Ingin Banten lebih baik...??
H. Wahidin Halim gubernurnya..!!!
KOTA TANGERANG - Walikota Tangerang H.Wahidin Halim mengajak masyarakat kota Tangerang untuk terus menjaga dan mencintai kedamaian, memelihara hubungan baik antar kelompok masyarakat dan terus membangun silaturrahmi.
Hal tersebut disampaikan Wahidin pada acara Pengajian Bulanan bertempat di Lapangan Palm Botol Jl. H.Djiran No.1 Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Menurutnya sebagai kota akhlakul karimah, kota Tangerang harus selalu mengedepankan perdamaian agar tetap terpelihara dan terjaga dengan baik yang direalisasikan dengan membina dan memelihara hubungan baik antar kelompok masyarakat.
Wahidin berharap agar para ulama terus meningkatkan perannya dalam membina masyarakat."Saya harapkan para ulama dan tokoh agama dapat menyampaikan pesan-pesan agama dengan cara yang baik," ujarnya seraya menambahkan agar para ulama dan tokoh agama terus meluruskan akidah masyarakat dan mengingatkan agar masyarakat juga berhati-hati dan waspada dengan gerakan NII yang saat ini terus dipantau keberadaannya. Walikota juga berharap agar ulama dan tokoh agama terus meningkatkan sinergitas dengan umara dalam rangka membina masyarakat."Ulama dan umara harus terus kompak dalam bingkai akhlakul karimah," paparnya.
Selain itu, Walikota yang dipastikan maju pada pemilihan gubernur Banten periode 2011-2016 ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus bersemangat membangun pemerintahan yang bersih (Clean Governance) karena hal tersebut telah dibuktikan dengan berhasilnya kembali Pemkot dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-empat kalinya atas hasil laporan keuangan tahun 2010.Hal ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot sangat transparan dan jujur dalam melaksanakan amanah dari masyarakat.Sebagai bukti nyata adalah Pemkot selalu memenuhi hak-hak sosial masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Sementara itu penceramah yang berasal dari Rangkasbitung KH.Ahmad Kurtubi mengatakan kekagumannya tentang peraturan daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang terutama Perda No. 7 dan 8 tahun 2007 tentang pelarangan miras dan pelacuran karena perda tersebut sangat sejalan dengan pokok-pokok ajaran setiap agama dan juga aturan moral."Saya sudah jatuh hati dengan Walikota Tangerang sejak tiga tahun lalu, Saya suka dengan perda miras dan pelacuran yang diterapkan di kota Tangerang," ujarnya. Kurtubi juga menambahkan bahwa dalam membangun suatu daerah yang maju dan mencapai kesejahteraan masyarakatnya diperlukan figur pimpinan yang amanah, cerdas dan inovatif. (END)
0 komentar:
Posting Komentar